Polres Bengkayang – Giat mencegah adanya pungli di wilayah kecamatan Teriak di laksanakan oleh Bripka Sanggra. S selaku personil polsek Teriak, Minggu (07/02/2021).
Bripka Sanggra. S, sebagai salah satu personil polsek Teriak melaksanakan kegiatan untuk mencegah kehadiran pungli di wilayah hukumnya tersebut.
Karena pungutan liar ini dapat merupakan salah satu bentuk penyimpangan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan cara yang tidak di benarkan.
Karena hal tersebut tidak di benarkan tentu saja termasuk dalam pelanggaran hukum, oleh karenanya harus di laksanakan penindakan dan pencegahan.
Seperti yang tengah di laksanakan oleh Bripka Sanggra. S., kali ini, berupaya untuk mencegah pungli dengan menyampaikan imbauan kepada warga.
Dalam imbauannya ini personil polsek Teriak mengajak warga sekitar untuk turut serta dalam mencegah pungli dengan melaporkan apabila ada menemukan atau mengalami pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga
