Senin tanggal 1 Februari 2021 Pukul 09.00 Wib bertempat di Aula Kantor Desa Samalantan telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pengusulan dan penetapan calon keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD T.A 2021.
Adapun Musdesus Desa Samalantan menyepakati bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Samalantan Tahun 2021 sebanyak Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah ) disalurkan selama 6(enam) bulan dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 549 kepla keluarga.
Data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selanjutnya akan di laporkan kepada Bupati Bengkayang atau pejabat yang diberi pelimpahan kewenangan oleh bupati untuk disahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sisa anggaran yang lain di prioritaskan untuk penyelenggaraan PAUD, Posyandu, Penyertaan Modal BUMDes, Rehab kantor desa Lama diperuntukan untuk kantor BUMDes, Padat Karya Tunai dan pemberdayaan masyarakat.
