Anggota Polsek Seluas Yang mengemban jabatan KA SPK Bripka Yully Stephen melaksanakan sosialisasi Stop Pungli kepada warga di kecamatan Seluas, Sabtu (30/01/2021).

Bripka Yully Stephen melakukan sosialisasi cegah praktek pungli di wilayah Hukum Polsek Seluas tepatnya di desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang serta memberikan himbauan kamtibmas.

Kegiatan sosialisasi Stop Pungli ini, dilaksanakan dengan sasaran seluruh warga masyarakat di kecamatan Seluas.

“Dengan digelarnya sosialisasi Stop Pungli, diharapkan warga masyarakat setiap melakukan pengurusan mendapatkan pelayanan tanpa ada unsur pungli,” ujar Bripka Yully Stephen.

Serta memastikan tidak terjadinya praktik pungutan liar di Instansi Pemerintahan lainnya. Apabila mengetahui adanya indikasi unsur pungli, agar melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.

Kapolsek Seluas IPDA SUWANDI, SH, MH menambahkan, telah memerintahkan kepada seluruh anggota personil Polsek Seluas untuk selalu melakukan kegiatan sosialisasi sapu bersih pungutan liar.

“Kegiatan sosialisasi saber pungli ini dilaksanakan dengan harapan memberikan pemahaman dan pengertian secara menyeluruh, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan tanpa ada pungli,” pungkasnya.