Polres Bengkayang – Pencegahan praktek Pungutan liar di laksanakan oleh Personil polsek Teriak Brigadir R. Deli, Kamis (28/01/2021).

Pencegahan praktek pungli gencar di laksanakan oleh Brigadir R. Deli selaku personil polsek Teriak dengan menyampaikan imbauan kepada warga sekitar.

Pada pelaksanaannya imbauan stop pungli ini di laksanakan dengan menggunakan benner yang di dalamnya sudah terdapat nomor call center layanan pengaduan pungli.

Dengan adanya nomor call center tersebut di harapkan warga dapat berpartisipasi mencegah pungli dengan melaporkan apabila menemukan adanya praktek pungli di wilkum polsek Teriak.

“Kegiatan ini penting untuk di laksanakan agar wilayah hukum polsek Teriak dapat terhindar dari adanya praktek pungli yang dapat meresahkan masyarakat”. Ungkap Brigadir R. Deli.

Penulis : Makarius Putra Baraga