polres bengkayang,Polsek jagoi babang-Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir Anggong menyampaikan edukasi kepada para undangan rapat musdesus tentang pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 selama pandemi covid 19
Selasa (26/1/2021)

Menghadiri musdesus di balai desa gersik kecamatan jagoi babang, Bhabinkamtibmas desa gersik Brigadir anggong menyampaikan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan selama pandemi covid 19, Hal ini di lakukan agar tidak terjadi penularan serta memutus mata rantai penyebaran virus covid 19

Adapun edukasi yang di sampaikan adalah mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M; menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan agar tidak terjadi penularan virus covid 19

Selain menyampaikan edukasi dan protokol kesehatan, Brigadir anggong juga menambahkan”Agar warga dan masyarakat mematuhi imbauan yang di sampaikan pemerintah untuk melakukan pencegahan penularan covid 19 demi kebaikan dan kesehatan bersama”. Tutur Brigadir Anggong

Penulis :Humas Polsek jagoi babang