Polres Bengkayang – Lakukan Pelayanan Kepolisian Kepada Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Untuk Desa Lesabela Bripka Guntur Sosialisasikan Sapu Bersih Pungli; (Rabu, 27/01/2021).

Sebagai anggota Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Guntur dengan senang hati dan suka rela untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan karena selain sudah menjadi bagian dari tugasnya sebagai anggota polri, menurut Bripka Guntur bahwasanya pelayanan kepada masyarakat sebagaimana yang dirinya lakukan adalah sarana untuk mendekatkan dirinya sebagai seorang Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. ” Dengan hal-hal semacam ini kita dapat saling mengenal sehingga dapat terjalin hubungan komunikasi dan keakraban kita dengan masyarakat”, ucap Bripka Guntur.

Pada kesempatan itu pula terlihat Bripka Guntur melakukan sosialiasi STOP PUNGLI kepada masyarakat. Bripka Guntur menyebut sosialisasi Stop Pungli atau lebih dikenal dengan Sapu Bersih Pungli ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh Polri adalah gratis. Bripka Guntur menjelaskan bahwa pelayanan Kepolisian tidak ada pungutan biaya diluar ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana aturan yang berlaku.

Kendati demikian, Bripka Guntur mengakui ada beberapa pelayanan Kepolisian yang memang dibebankan biaya. Pelayanan SIM dan penerbitan SKCK misalnya. Bripka Guntur menjelaskan bahwa biaya sebagaimana yang dimaksud tersebut tentunya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Semua pelayanan yang dibebankan biaya tersebut sudah ada ketentuannya dan dapat dipertanggung jawabkan dan itu masuk kedalam penerimaan negara bukan pajak “PNBP”, namun diluar ketentuan yang telah ditetapkan itu, kita tidak ada pungutan biaya alias gratis”, paparnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menyebut perbuatan pungli kadang tidak berdiri sendiri, tapi ada sebab dan akibat, baik bagi yang memberi ataupun yang menerima, tujuannya untuk mempermudah dan memperlancar segala urusan. “Kita ingin masyarakat juga menyadari bahwasanya tidak semua urusan atau keperluan mesti dipungut biaya, apalagi biaya diluar ketentuan yang berlaku”; terangnya.

Lebih lanjut Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwa Sosialisasi Saber Pungli adalah salah satu bentuk langkah pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya praktek pungli di wilayah hukum Polsek Ledo. “Sosialisasi saber pungli semacam ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan. Dengan demikian kita berharap agar masyarakat juga ikut berpartisipasi dalam mencegah serta pemberantasan praktek pungli dalam bentuk apapun, sehingga kedepan tidak lagi terjadi praktek pungli dalam bentuk apapun di wilayah kita” imbuhnya.