Polres Bengkayang – Selasa tanggal 12 Januari 2021 sekira pukul 08.00 s.d 14.00 wiba telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke-10 tahun 2021 Ds. Sahan, Ds.Bengkawan, Ds.Kalon Kec. Seluas Kab. Bengkayang bertempat di Kantor Pos Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang

B. Bantuan Sosial tunai ( BST ) tahap ke-10 tahun 2021 tersebut diberikan kepada masyarakat Ds. Sahan, Ds. Bengkawan, Ds. Kalon Kec. Seluas Kab. Bengkayang yang terdampak akibat Covid 19 totalnya adalah 249 KPM x Rp 300.000 = Rp 74.700.000,-

1. Desa Sahan jumlah yg terima 148 KPM x Rp 300.000 = Rp 44.400.000,-

2. Desa Bengkawan jumlah yg terima 65 KPM x Rp 300.000 = 19.500.000,-

3. Desa Kalon jumlah yg terima 36 KPM x Rp 300.000 = Rp 10.800.000,-

C. Bantuan Sosial tunai Ds. Sahan, Ds. Bengkawan, Ds. Kalon Kec. Seluas Kab. Bengkayang disalurkan oleh Kantor Pos Persero Kecamatan Seluas, adapun petugas tsb sbb:
1. Edi Purwanto
2. Weli Ardi
3. Urai Pebri

D. Jumlah uang yang diterima dari Bantuan Sosial Tunai tahap ke-10 tahun 2021 oleh masing – masing keluarga penerima manfaat ( KPM ) Ds. Sahan, Ds. Bengkawan, Ds. Kalon Kec. Seluas Kab. Bengkayang sebesar RP. 300.000,./KPM/ Bulan

E. Syarat Pengambilan Bantuan sosial tunai ( BST ) tahap ke-10 tahun 2021 keluarga penerima manfaat ( KPM ) wajib membawa E-KTP asli, KK asli dan Kartu Pemberitahuan Damon ( daftar nominal ) dari PT POS Indonesia