
Polres Bengkayang – Anggota Personil Polsek Teriak Brigadir sanggra. S, sampaikan penjelasan stop pungli kepada warga, Selasa (05/01/2021).
Penjelasan mengenai Stop pungli di sampaikan oleh salah satu personil polsek Teriak kepada warga sekitar.
Hal ini di laksanakan dengan bertujuan agar masyarakat tersebut dapat terhindar sebagai korban pungli dan mau bersama mencegah adanya kegiatan pungli.
Di jelaskan oleh personil polsek Teriak bahwa masyarakat dalam menerima pelayanan agar tidak tertipu pada pengenaan biaya yang tidak seharusnya.
Karena hal tersebut lah yang di namakan pungutan liar, dan nantinya apabila masyarakat mau membayar biaya yang tidak seharusnya tersebut maka biaya tersebut akan di ambil oleh pelaku untuk keuntungan pribadinya.
Tentu saja hal tersebut bersifat merugikan masyarakat, maka dengan adanya imbauan ini ke depan masyarakat di harapkan menjadi paham terkait praktek pungli.
Terakhir di sampaika kepada warga apabila suatu saat mengalami atau menemukan adanya tindakan tersebut agar dapat melaporkan kepada polsek Teriak agar segera di tindak lanjuti.
Penulis : Makarius Putra Baraga
