
Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Bhabinkamtibmas Polsek Monterado rutin sampaikan imbauan pencegahan terjadinya Karhutla kepada masyarakat Kec. Monterado gunakan Banner.
Bhabinkamtibmas Brigadir Inyoman Gustian secara humanis penyampaikan kepada warga masyarakat, membakar hutan dan lahan tersebut merupakan kejahatan terhadap lingkungan dan ada sangsi pidana yang dapat menjeratnya.
Seperti yang tampak, pada hari Senin tanggal 04 Januari 2021 ini, kepada salah satu warga yang berkunjung ke kantor Mapolsek Monterado Polres Bengkayang.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat di konfirmasi terpisah mengatakan bahwa pesan terkait pencegahan Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat dengan humanis.
Pihaknya berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian/perkebunan dengan cara dibakar, sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka dengan cara membakar.
Penulis : Humas Polsek Monterado
