
Polres Bengkayang – Dalam rangka pengamanan libur Natal dan Pergantian tahun 2021 aparat Kepolisian seluruh Indonesia melaksanakan Pengamanan Operasi terpusat dengan sandi Lilin Kapuas 2020
Dalam Operasi terpusat kali ini Sat Polair Polres Bengkayang melaksanakan pengamanan khusus daerah pantai dan pesisir sesuai tugas pokoknya di Posyan Pantai Kura Kura Beach di Dusun Tanjung gundul desa Karimunting Kecamatan Sungai raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang, Kamis 31 Desember 2020,
Kapolres Bengkayang AKBP Natalia Budi Darma.SIK.MH melalui Kasat Pol air Polres Bengkayang AKP Apep Syamsul Hakim.SIP mengungkapkan pengamanan perayaan Natal dan tahun Baru ini merupakan tanggung jawab Polri yang harus diemban karena Aparat Polri tugas pokoknya melindungi,mengayomi dan melayani masyarakat.
Apalagi pada tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya karena adanya pandemi Virus covid 19, sesuai Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 4 / Xll / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, serta Imbauan Kapolres Bengkayang tentang malam pergantian tahun antara lain,
a. Tidak melakukan pawai, konvoi dan kebut kebutan
b. Pesta narkoba dan miras
c. Pesta kembang api / petasan
d. Melakukan tindak pidana / asusila
e. Kegiatan yang mengundang kerumunan orang
Di harpap kan bagi masyarakat yang berkunjung di pantai kura kura beach ini dapat kira nya mematuhi imbauan maklum kapolri maupun imbuan Kapolres Bengkayang ini, serta mematuhi Protokol Kesehatan perihal Covid-19, dengan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak.
Lebih lanjut Kasat menyampaikan pada anggotanya dilapangan harus menjadi polisi pada diri sendiri serta menjaga sikap tampang, sampaikan pesan kamtibmas dengan santun dan humanis tetapi harus tegas dalam bertindak sesuai SOP yang ada.
