Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 pukul 10.00 wib- selesai Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus melaksanakan kegiatan pengecekan fisik APBDes Jahandung tahun anggaran 2020 bidang pelaksanaan pembangunan desa.

Adapun hadir dalam kegiatan antara lain Kasi Ekbang Kec. Monterado Fransiska Samalai,S.E, Kades Desa Jahandung Sumadi; Pendamping Desa Jahandung Musri; Sekdes Jahandung Sutriana, Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus, Babinsa Prada Ekodiksi Setiawan; Kadus pajilo Hendri, Kadus Paniban daya Sona dan Perangkat Ds. Jahandung.

Adapun hasil pembangunan yang di Cek Fisik bersumber dari Dana Desa tahap III tahun 2020 meliputi : Jembatan Lokasi Dsn. Jahandung Rt. 05 Rw. 02; jalan tani Lokasi Dsn. Pajilo Rt. 03 Rw. 02 dan Gorong gorong Dsn. Paniban Daya Rt.009/ Rw.002 Desa jahandung.

Pemeriksaan dan pengecekan langsung hasil pekerjaan bangunan di Desa dilakukan untuk melihat pertanggung jawaban penggunaan dari Dana Desa tersebut.

Bhabinkamtibmas Bripka Suprianus selalu memonitor terhadap pengelolaan dana desa agar pembangunan desa sesuai harapan dan tidak ada penyimpangan.

Ditambahkanya, dengan peran polisi paling tidak dapat mencegah terjadinya potensi korupsi terhadap penggunaan dana tersebut.

Penulis: Humas Polsek Monterado