
Polres Bengkayang – Selasa, tanggal 29 Desember 2020 bertempat di Desa Capkala Kec. Capkala Kab. Bengkayang Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Polres Bengkayang Brigadir Triandhika menyampaikan himbauan terhadap warga binaan Mengenai Maklumat Kapolri No. 4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam masa libur Natal dan Tahun baru 2021.
Dalam menyambut pergantian tahun Baru 2021 agar pelaksanaan perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021 untuk tidak menimbulkan banyak orang (berkerumun) apabila melaksanakan ibadah perayaan nantinya dan tidak mengadakan berbagai aktivitas perayaan malam pergantian tahun baik di dalam maupun diluar Rumah dan tempat /fasilitas umum menimbulkan kerumunan massa dan resiko penularan COVID 19.
Dan juga mengingatkan agar selalu mengikuti prokes covid-19 seperti mencuci tangan,hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, sesuai dengan anjuran pemerintah.
