
Polres bengkayang,Polsek jagoi babang melalui Bripka Robby menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga untuk mencegah terjadinya Kebakaran terhadap hutan dan lahan
Sabtu (19/12/2020)
Melakukan patroli Bripka Robby menyampaikan sosialisasi karhutla kepada warga dan menyampaikan pengertian karhutla serta dampaknya serta sangsi hukumnya apabila dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan
Dengan memberikan pemahaman dan pengertian tentang karhutla kepada masyarakat diharapkan bisa di mengerti oleh warga bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran terhadap hutan dan menyebabkan terbakarnya hutan maka perbuatan tersebut bisa di proses hukum
Melalui imbauan dan sosialisasi karhutla yang di sampaikan kami berharap tidak ada warga dan masyarakat yang menjadi pelaku karena melakukan karhutla, Untuk itu kami perlu menyampaikan kepada masyarakat agar jangan melakukan pembakaran terhadap hutan dan lahan”. Tutur Bripka Robby
Penulis:Humas polsek jagoi babang
Editor:
