Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, ajak warga lakukan kegiatan pencegahan karhutla, Senin (14/12/2020).

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak melanda wilayah hukum Polsek Teriak maka oleh Bripda Makarius Putra. B di laksanakan penyampaian imbauan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

Dengan menyampaikan imbauan maka pesan yang di sampaikan secara langsung kepada warga tersebut di harapkan dapat warga sekitar menjadi mengerti bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah kegiatan yang di larang.

Karena membakar hutan dan lahan tentu saja akan membawa dampak yang negatif bagi hutan dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Di jelaskan oleh personil Polsek Teriak kepada warga mengenai dampak yang timbul dari kegiatan membakara hutan dan lahan adalah timbulnya kabut asap, rusaknya habitat flora dan fauna, resiko timbulnya penyakit saluran pernafasan menjadi lebih tinggi dan masih banyak lagi

Maka dari itu seluruh warga kecamatan Teriak di harapkan tidak melakukan hal-hal atau pun kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Penulis : Makarius Putra Baraga