Polres Bengkayang – Jumat tanggal 11 Desember pukul 09.50 wib, personil Polsek Capkala amankan rapat pleno PPK Kecamatan Capkala, bertempat di Aula Gereja Katolik jalan Gantekng Mare Capaka telah berlangsung kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi penghitungan suara dalam rangka Pemilukada Bupati dan wakil bupati Bengkayang tingkat PPK Kecamatan Capkala.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut di hadiri oleh Ketua PPK Donny Eko Puca, S.Tr. Par, bersama anggota, Ketua Panwascam Capkala Mardianto. A.Md, bersama anggota, Ketua PPS Desa se-Kec. Capkala beserta anggota, Saksi pasangan calon no. urut 1, 2, 3 dan 4, Camat Capkala diwakili oleh Sekcam Yovinus Bevo. STP, MM, Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, Danramil 1202-03 sungai duri diwakili Babinsa Desa Capkala Kopda Wisnu.

Kegiatan diawali dengan Sambutan Camat Capkala dilanjutkan sambutan Ketua PPK sekaligus membuka rapat, selanjutnya rekap dimulai dari TPS 01 Desa Capkala oleh Ketua PPS WinokusTutun.

Disampaikan pula bahwa jumlah TPS di Kecamatan Capkala yaitu 25 TPS tersebar di 6 Desa, Rekap di bacakan oleh ketua PPS hanya membacakan rekap hasil di setiap TPS, penyelesaian keberatan saksi atau panwaslu dapat mengajukan keberatan terhadap prosedur dan atau selisih data kepada PPK apabila terdapat hal hal yang tidak sesuai perundang undangan, apabila keberatan di terima PPK melakukan pembetulan dan apabila keberatan tidak diterima PPK mencatatnya.

Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, saat di konfirmasi menyampaikan “rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan di tingkat PPK Kecamatan Capkala untuk melakukan penghitungan ulang surat suara yang ada di PPK Kecamatan Capkala berdasarkan undang – undang pemilukada di saksikan oleh saksi di masing – masing paslon dan instansi terkait demi lancarnya pelaksanaan penghitungan suara di PPK Kecamatan Capkala”,ucap Kapolsek.