Polres Bengkayang, Polsek Monterado-personil Polsek Monterado melaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Perbup Kab. Bengkayang No 36 Tahun 2020 dengan menindak warga pengguna jalan yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid19.

Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung pada hari Sabtu, tgl 28 November 2020 di depan Mapolsek Monterado yang dipimpin langsung Ka SPKT II Bripka Abui berserta anggota jaga.

Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan menghentikan warga masyarakat pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.

Adapun sanksi yang diberikan bagi pelanggar Protokol kesehatan dengan pemberian tindakan teguran tertulis maupun teguran lisan, agar mematuhi Protokol kesehatan mencegah penyebaran Virus Covid19.

Kapolsek IPDA Kusnandar saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan penegakkan Prokes Covid19 pada warga yang tidak memakai masker ini masuk dalam Ops Yustisi dan berjalan dengan aman dan tertib.

Penulis : Humas Polsek Monterado