
Polres Bengkayang – Kepolisian Sektor Ledo Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan pengamanan (Pam) pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap IX kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (26/11/2020).
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan, kegiatan Pam pembagian BST tersebut dilaksanakan di Kantor POS Kec. Ledo. Untuk itu Polsek Ledo berkewajiban mengamankan jalannya proses pembagian BST ini.
“Hari ini dilaksanakan pembagian Dana BST Tahap IX penanganan Covid-19 TA. 2020 kepada masyarakat di wilayah Kec. Ledo, adapun tempat pembagian dana BST dilaksanakan di Kantor Pos Giro Kec. Ledo yang akan dibagikan oleh team petugas Pos dan Giro Kecamatan Ledo,” ujar Kapolsek Ledo, IPTU Asep Maulana.
Dijelaskan Kapolsek Ledo untuk pembagian BST Tahap IX diberikan kepada warga Kec. Luma yang berjumlah 5 desa dengan penerima dana BST sebanyak 377 orang.
“Untuk wilayah Kecamatan Lumar dijadwalkan pada hari ini dengan jumlah warga 377 orang yang mendapatkan pembagian dana BST, untuk itu kewajiban kita yaitu mengamankan dan mengawal giat pembagian BST ini sampai selesai,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi suara-suara sumbang terkait pembagian BST agar tidak terjadi konflik sosial, Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana meminta agar para Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Kades.
“Tetap tingkatkan patrolinya antisipasi 3C di lokasi pengamanan dan pusat keramaian,” pintanya.
Sebanyak 4 personil Polsek Ledo dikerahkan untuk mengamankan jalannya pembagian BST di Kantor POS Kec. Ledo yang berlangsung dari pukul 07.00 wib.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ledo juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tertib dan dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan Protokol Kesehatan yang telah dipersiapkan yakni Wajib menggunakan Masker dan Menjaga jarak serta mematuhi kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 tutupnya.
