Polres Bengkayang – Polsek Samalantan melaksanakan pengamanan Pembagian BST di Kantor Pos Samantan dan Penerapan Protokol Kesehatan dan Warga Yang Tidak Menggunakan Masker menuju Adaptasi Kebiasaan Baru dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19
di Wilkum Polsek Samalantan
Pada Hari Sabtu tanggal 14 November 2020.

Pelaksana :
1. Aipda E. SIMANJUNTAK
2. Bripka SUHERMANUS

Tempat Pelaksanaan :
Kantor Pos Samalantan

Hasil yang didapat :

Masih ditemukannya warga penerima BSTB yang datang kekantor Pos untuk mengambil bantuan menggunakan Masker dengan tidak benar bahkan ada yang tidak menggunakan Masker dan hanya disimpan saja yang kemudian personel Polsek Samalantan berikan Himbauaan dan menegur kepada warga dan petugas Kantor Pos agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covil 19 di wilkum Polsek Samakantan.