Polres Bengkayang – Anggota polsek Teriak Brigadir R. Deli laksanakan giat mengajak warga untuk cegah adanya pungli, Senin (09/11/2020).

Sebagai bentuk pencegahan terhadap kasus pungutan liar di kec. Teriak maka oleh Brigadir R. Deli di sampaikan imbauan kepada warga untuk bersama-sama mencegah pungli.

Di sampaikan kepada warga bahwa pungutan liar merupakan kegiatan pengenaan biaya yang tidak seharusnya di kenakan kepada masyarakat.

Tentu saja hal tersebut bersifat merugikan bagi masyarakat yang menjadi korban dari pungutan liar tersebut.

Maka dari itu agar tidak ada masyarakat kec. Teriak yang menjadi korban pungli harus di lakukan sapu bersih agar hal tersebut dapat di cegah.

Pencegahan pungli ini dapat di lakukan warga dengan melaporkan kepada polsek Teriak apa bila menemukan kegiatan yang mengarah kepada pungutan liar.

Tentu dengan dukungan dari masyarakat pencegahan pungli akan sangat efektif di lakukan sehingga di wilayah kec. Teriak selalu aman dan terbebas dari ada nya praktek pungli tersebut.

Penulis : Makarius Putra Baraga