Polres Bengkayang – Imbauan stop karhutla terus di sampaikan kepada warga oleh personil polsek Teriak, Senin (09/11/2020).

Penyampaian imbauan kepada warga terkait stop karhutla masih secara rutin di laksanakan di wilayah hukum polsek Teriak oleh personil polsek tersebut.

Sata penyampaian imbauan di jelaskan oleh personil polsek Teriak bahwa membakar hutan dan lahan sangat berpotensi besar menimbulkan kabut asap.

Yang mana kabut asap ini sendiri menjadi permasalahan yang selalu di cegah oleh pemerintah Indonesia di setiap tahunnya, karena di anggap membawa dampak buruk bagi kesehatan.

Maka dari itu dengan ada nya penyampaian imbauan oleh personil Polsek Teriak di harapkan dapat mencegah adanya upaya pembakaran dari warga sehingga tidak di temukan adanya kasus pembakaran hutan dan lahan di wilkum Polsek Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga