
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir R. Deli sampaikan imbauan stop pungli dan jelaskan dampak nya ke warga, Jumat (06/11/2020).
Sesuai dengan arahan Kapolri dan pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungli maka personil Polsek Teriak mewujudkan hal tersebut dengan menyampaikan imbauan kepada warga.
Adapun imbauan yang di sampaikan adalah agar warga bersama-sama melakukan sapu bersih terhadap pungli.
Hal tersebut dapat di lakukan warga dengan melaporkan apa bila mendapati atau pun mengalami pungli agar segera dapat di tindak lanjuti oleh pihak Polsek Teriak sehingga hal tersebut tidak semakin berkembang di wilkum Polsek Teriak.
Selain itu anggota Polsek Teriak juga menjelaskan bahwa dampak yang di timbulkan dari pungli ini sendiri bersifat merugikan bagi masyarakat.
Dan apa bila tidak di tindak lanjuti akan semakin berkembang dan mambuat timbul nya budaya pungli yang tidak baik di sektor ekonomi.
Penulis : Makarius Putra Baraga
