
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Ditengah pandemi covid 19, jajaran Polsek Samalantan Polres Bengkayang lakukan upaya pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus.
Caranya yakni dengan sosialisasi, edukasi, teguran humanis hingga penindakan secara tertulis ke masyarakat yang tidak patuhi prokes ditempat-tempat umum.
Seperti pelaksanaan kegiatan dijalan raya di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan yang dipimpin Kasi Humas Polsek Samalantan, Ipda Lilik Aruwan pada Kamis (5/11/2020) pagi.
Dalam pelaksanaannya, warga diimbau dan diberi edukasi pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam fase adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid 19.
Jika didapat tidak bermasker, maka dikenakan sanksi tertulis dengan membuat surat pernyataan yang isinya tidak ulangi melanggar protokol kesehatan covid 19.
Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring melalui Kasi Humas, Ipda Lilik Aruwan mengatakan, sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
