Polres Bengkayang – Upaya cegah tindak pidana pungutan liar di laksanakan oleh Anggota Polsek Teriak Bripka Eka. H, Rabu (04/11/2020).

Bripka Eka. H sebagai salah satu personil Polri yang bertugas di wilayah hukum Polsek Teriak melaksanakan kegiatan untuk mencegah ada nya tindak pidana pungutan liar di sekitar wilayah hukum nya.

Hak tersebut di laksanakan dengan cara turun langsung ke lapangan untuk memberikan informasi kepada warga dalam bentuk imbauan Stop Pungli.

Dalam giat ini masyarakat sekitar kec. Teriak di berikan pembinaan agar lebih cermat dalam menerima pelayanan publik agar tidak menjadi korban dari praktek pungli.

Hal tersebut dapat di ketahui melalui ada nya permintaan biaya tambahan yang tidak jelas dan tidak seharus nya biaya tersebut di kenakan.

Tentu apa bila masyarakat menurut pada oknum pungli yang di maksud tersebut masyarakat itu sendiri akan mengalami kerugian karena harus membayar lebih untuk menerima pelayanan publik.

Maka dari itu dengan penjelasan yang telah di berikan masyarakat ke depan nya dapat lebih cermat sehingga ke depan oknum pungli tidak dapat melancarkan aksi nya dan tidak berkembang di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga