Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Kanit Sabhara Polsek Monterado Aiptu Priyono memberikan teguran tertulis Prokes Covid19/Corona saat menjumpai seorang warga di sebuah warung depan Mapolsek Monterado yang kedapatan tidak menggunakan masker, Senin (02/11/2020).

Selain memberikan teguran tertulis, Aiptu Priyono mengingatkan kembali kebijakan pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru tentang protokol kesehatan yang mewajibkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker apabila beraktivitas sehari-hari.

“Sangsi teguran tertulis diberikan kepada setiap warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu wajib menggunakan masker”, pangkas Kanit Sabhara Aiptu Priyono.

Ia berharap warga yang di beri teguran Prokes Covid19 tidak mengulangi pelanggaran lagi dan juga menerapkan Protokol Kesehatan lainya berupa wajib menjaga jarak, wajib rajin mencuci tangan di air bersih pakai sabun serta menghindari kerumunan demi memutus mata rantai penyebaran virus covid19/corona, ” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar menambahkan bahwa dalam mendukung kebijakan pemerintah Personil Polsek Monterado rutin melakukan penegakkan Prokes Covid19/Corona ke warga Masyarakat Kec. Monterado untuk pencegahan penyebaran Virus Covid-19/Corona.

Penulis : Humas Polsek Monterado