Polres bengkayang,Polsek Jagoi babang-Bripka hardiansyah mengajak warga di desa binaannya agar tidak pungli serta melaporkan apabila terjadi pungli di masyarakat
Minggu (01/11/2020)

Bhabinkamtibmas desa sinar baru kecamatan jagoi babang saat melakukan sambang ke desa binaan menyampaikan kepada warga agar tidak melakukan praktek pungli karena pungli adalah perbuatan melawan hukum serta dapat di proses hukum bagi oknum yang melakukan pungli

“Melalui imbauan yang dilakukan dengan menggunkan banner stop pungli tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar dan memahami bahwa pungli adalah perbuatan melawan hukum sehingga perbuatan tersebut tidak dilakukan oleh masyarakat maupun tokoh masyarakat yang melakukan pelayanan kepada masyarakat”.Tutur Bhabinkamtibmas desa sinar baru

Penulis:Humas polsek jagoi