
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung, Anggota Polsek Sungai Betung memberikan sangsi kepada warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker bertempat di Pasar Sungai Betung, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, pada Senin (02/11/2020)
Dalam rangka penegakan hukum disiplin protokol kesehatan Covid 19, anggota Polsek Sungai Betung Bripka Mulyadi melaksanakan Operasi yustisi terhadap warga masyarakat yang tidak patuh dan disiplin dalam protokol kesehatan yaitu dengan memberikan sangsi dengan mengucap Pancasila, menyanyikan lagu kebangsaan, serta hukuman fisik, dan selanjutnya diberikan surat pernyataan sanggup mematuhi Protokol Kesehatan.
Kapolsek Sungai Betung IPDA Andri menjelaskan, “dengan melakukan penegakan hukum disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi diharapkan “Warga masyarakat di Kab Bengkayang khususnya di Kec Sungai Betung dapat mematuhi dan disiplin dengan protokol kesehatan untuk mencegah Covid 19” ungkap Kapolsek.
