Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Jangan sesekali memberi maupun menerima pungli (pungutan liar). Hal tersebut terus dikampanyekan para penegak hukum, salah satunya oleh Polsek Samalantan, Polres Bengkayang.

Sosialisasi stop pungli kali ini dilaksanakan oleh Briptu Rianto, agar mudah dan praktis menyampaikan pesan Kamtibmas, ia gunakan alat peraga berupa spanduk kecil, Minggu (1/11/2020) pagi.

Sosialisasi ini terus dilakukan Polsek Samalantan, untuk memberikan pemahaman pada masyarakat agar terhindar dari praktek pungli yang sifatnya merugikan.

Kapolsek Samalantan, Ipda Nusantara Sembiring juga menghimbau, bagi masyarakat yang mengalami praktek pungli dapat melaporkan langsung ke pihaknya, agar bisa ditindaklanjuti.

“Jangan takut melapor jika temukan tindakan pungli. untuk urusan yang bersifat pelayanan publik itu gratis tanpa pungutan biaya”, ungkap Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.