
Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, laksanakan giat penyampaian imbauan Stop Karhutla, Sabtu (31/10/2020).
Kegiatan menyampaikan imbauan kepada warga merupakan salah satu kegiatan rutin yang di laksanakan oleh personil Polsek Teriak.
Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran hukum oleh masyarakat terkait hal yang di imbaukan.
Dalam kesempatan nya salah satu personil Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, melakukan kegiatan mengimbau warga untuk tidak membakar hutan dan lahan.
Karena membakar hutan dan lahan sendiri memang merupakan tindakan yang tidak di benarkan dan dapat di pidanakan mengingat dampak yang di timbulkan karhutla bersifat negatif dan mencemari lingkungan.
Besar harapannya dengan memberikan imbauan kepada masyarakat ini ke depan tidak ada lagi warga yang terjerat hukum karena membakar hutan dan lahan terutama di wilayah hukum Polsek Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
