
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Kecamatan Sungai Betung memberikan pesan kepada masyarakat binaannya untuk mencegah terjadinya praktek pungli diwilayah hukum Polsek Sungai Betung Polres Bengkayang. Jum’at (30/10/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Bripka Mulyadi menyampaikan himbauan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima. “Segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya pungli,” imbaunya.
Pada kesempatan lain saat di konfirmasi Kapolsek IPDA Andri membenarkan bahwa para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung diperintahkan senantiasa giat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat binaan, agar masyarakat mengetahui bahwa selain pungutan yang sudah ditetapkan tidak ada pungutan lain, dan apabila ada pungutan lain selain itu agar segera melaporkan kepada Polsek Sungai Betung. Jelas Kapolsek.
