
POLRES BENGKAYANG – Polri tetap laksanakan tugas rutin jelang libur panjang dan cuti bersama kali ini Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar, Bripka Andi Tetap laksanakan kewajibanya Dds/sambang kewarga binaanya yaitu kali ini mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar, didesa Lamolda kec lumar , Jumat, 30-10-2020.
Terlihat Bhabinkamtibmas polsek Lumar Bripk Andi sambil berdiri bentakan spanduk bersama warga mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat didesa magmagan karya kec lumar
Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Disela-sela sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar bripka andi juga menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 salah satunya yaitu wajib pakai masker dan apabila nongkrol/berkumpul agar selalu jaga jarak hal ini guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Dalam imbuaunya ini pesan Bhabinkamtibmas yaitu mengenai dampak dari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan polusi udara.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas mengenai dampak dari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan polusi udara.
Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Lumar serta kita semua terhindar dari virus corona.ujar sunarli
