
POLRES BENGKAYANG – Libur panjang dan cuti bersama Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar, Bripda H.Ginting Tetap laksanakan kewajibanya Dds/sambang kewarga binaanya yaitu kali ini mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar, didesa Tiga berkat kec lumar , Kamis, 29-10-2020.
Terlihat Bhabinkamtibmas polsek Lumar Brigadir Lemunson sambil duduk santai dan minum kopi mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat didesa Tiga berkat kec lumar
Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Disela-sela sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar brigadir Lemunson juga meneraokan Protokol kesehatan Covid-19 salah satunya yaitu wajib pakai masker dan apabila nongkrol/berkumpul agar selalu jaga jarak hal ini guna memutus rantai penyebaran virus corona.
Dalam imbuaunya ini pesan Bhabinkamtibmas yaitu mengenai dampak dari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan polusi udara.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas.
Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Lumar serta kita semua terhindar dari virus corona.ujar sunarli
