Polres Bengkayang – Personil Polres Bengkayang, bertempat di Jalan Ngura Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan rutin Dengan pola Selektif pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh Personil Polres Bengkayang dalam rangka operasi Zebra Kapuas 2020. Kamis (29/10/2020).

Sebanyak 30 pers yang terlibat Operasi Zebra Kapuas 2020 melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan rutin guna menciptakan kab. Bengkayang yang aman, tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas serta mencegah kecelakaan lalu lintas.

Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 38 pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas antara lain tidak gunakan Helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak memasang kaca spion.
dan teguran sebanyak 27.
Kasat Lantas Polres Bengkayang menjelaskan bahwa kegiatan razia Operasi Zebra Kapuas 2020 dilakukan dengan tujuan itu mengurangi pelanggaran lalu lintas , menekan angka laka lantas yang terjadi di wilayah kab.bengkayang dan menciptakan masyarakat yang patuh terhadap peraturan berlalu lintas serta protokol kesehatan dalam pencegahan Covid 19.

Stop Pelanggaran
Stop Kecelakan
Keselamatan untuk kemanusiaan