Polres bengkayang,Polsek Jagoi babang- Bhabinkamtibmas desa gersik berikan teguran tertulis kepada warga yang tidak memakai masker selama pademi covid 19 Senin (26/10/2020)

Melakukan sambang di desa binaan Brigadir anggong bhabinkamtibmas desa gersik menyampaikan imbauan protokol kesehatan, Imbauan protokol kesehatan dilakukan dengan humanis dan mengajak agar selama pandemi covid 19 tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan di tempat umum

Menemui warga yang tidak memakai masker, Brigadir anggong memberikan teguran tertulis agar mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker saat berada di tempat umum, Selain itu juga brigadir anggong menyampaikan sosialisasi Perbup bengkayang no 36 tahun 2020

“Dengan memberikan teguran tertulis kepada warga yang tidak memakai masker di harapkan tidak mengulangi perbuatan yang sama dan tetap disiplin protokol kesehatan untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus covid 19
“. Ucap Brigadir Anggong

Penulis:Humas polsek jagoi