
Polres Bengkayang – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Bripka Aldiansyah memberikan teguran lisan kepada warganya yang sedang nongkrong di teras rumah di desa Mandor Kec. Capkala Kab. Bengkayang Senin (26/10/2020)
Bhabinkamtibmas dengan humanis menyambangi warganya yang sedang nongkrong tetapi tidak menggunakan masker dan memberikan teguran lisan agar selalu menggunakan masker dan apapun aktifitas di luar rumah dan memberikan masker gratis pada masyarakat.
Bhabinkamtibmas mengatakan kegiatan ini adalah cara efektif untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, sekaligus pengawasan penerapan protokol kesehatan apakah benar benar dilaksanakan oleh warganya.
“Warga diminta selalu menggunakan masker dan cuci tangan selalu diingatkan guna memutus mata rantai covid-19 selama ini masih banyak yang tertular dan menggunakan masker tidak sesuai ketentuan (hanya dipakai di dagu), kemudian di ingatkan agar digunakan dengan baik dan benar. Apabila dari teguran lisan nantinya masih tidak menggunakan masker maka akan dilakukan sanksi sosial,” ujar Bripka Aldiansyah.
Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon membenarkan kegiatan anggotanya sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya mengedukasi dan mengingatkan kepada warga betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan terutama dengan disiplin 3M, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya.
