
Polres Bengkayang, Polsek Monterado- Brigadir Inyoman Gustian selaku anggota jaga Regu III SPKT rutin melaksanaan Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan salah satunya memakai masker di depan Mapolsek Monterado, Sabtu(24/10/2020).
Dalam kegiatan penegakkan pendisiplinan Prokes tersebut menyasar kepada warga masyarakat, pengguna kendaraan yang melintas di depan Mapolsek Monterado Polres Bengkayang.
Kepada warga yang kedapatan tidak memakai Masker tersebut Brigadir Inyoman Gusitan menyampaikan dengan humanis penerapan sanski pelanggaran penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengengadilan Covid-19 bagi perorangan berupa teguran lisan/tulisan, kerja sosial selama 15 menit, denda administratif Rp 200.000,- dan dikarantina sampai keluarnya hasil Swab PCR.
Juga disampaikan selain wajib memakai masker juga wajib mencuci tangan di air pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dalam mencegah penularan wabah Virus Corona,” ucap Brigadir Inyoman Gustian kepada warga yang menerima sanksi teguran tertulis.
Kapolsek Monterado IPDA Kusnandar saat dikonfirmasi menerangkan kegiatan rajia rutin Ops Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat khususnya Kec. Monterado agar terbiasa dan mematuhi protokol kesehatan.
Penulis : Humas Polsek Monterado
