Polres Bengkayang – Sudah menjadi Tugas pokok dan kegiatan rutin Polsek Seluas Polres Bengkayang melaksanakan Sosialisasi di wilayah hukum Polsek Seluas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang Aturan Adaptasi Kebiasaan Baru. Jum’at, (23/10/2020).

Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang Kondusif atau memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai dengan arahan melalui tugas Pokok Personil Polsek Seluas melakukan Sosialisasi.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Rizky Setiyan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan menghimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di sekitar wilayah hukum Polsek Seluas.

Disamping itu pula Bripka Rizky Setiyan menghimbau, bahwa di tengah pandemi covid-19 ini mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru khususnya di kecamatan Seluas agar masyarakat Seluas terhindari dari wabah covid-19.

“Sudah tugas Polri untuk memantau perkembangan situasi dalam lingkungan desa, baik kegiatan sosial, keagamaan, adat maupun perkembangan tentang covid-19, sehingga peran dan kehadiran Polisi dalam setiap kegiatan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat secara keseluruhan” tutur Rizky Setiyan

Lebih lanjut Bripka Rizky Setiyan mengatakan, dalam era adaptasi kebiasaan baru, warga tetap melaksanakan Protap protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 di era Adaptasi Kebiasaan Baru yaitu tetap memakai masker, sering mencuci tangan setelah menyentuh apapun dengan pada air yang mengalir serta menggunakan sabun pada saat sebelum/sesudah melakukan aktifitas, dan menjaga jarak (physical distancing) guna memutuskan mata rantai penularan wabah covid-19.