
Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang-Bripka Benny saat melakukan patroli rutin menyampaikan sosialisasi stop pungli dengan menggunakan banner dan sampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pungli Kamis (22/10/2020)
Melakukan pemberantasan terhadap praktek pungli khususnya di kecamatan jagoi babang, Bripka Benny dengan membawa banner stop pungli menyampaikan sosialisasi pungli kepada masyarakat untuk menyampaikan bahwa perbuatan pungli merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat di proses hukum apabila melakukan praktek pungli
Dengan patroli rutin serta menyampaikan sosialisasi dengan rutin di harapkan tidak ada praktek pungli di kecamatan jagoi babang
“Menyampaikan sosialisasi pungli polsek jagoi babang tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan virus covid 19, Melalui sosialisasi pungli ini juga kami berharap masyarakat tidak melakukan pungli, Serta melaporkan pungli kepada polsek jagoi babang apabila terjadi pungli di masyarakat”.Ucap Bripka Benny
Penulis:Humas polsek jagoi
