
Polres Bengkayang – Kantor Pos Seluas menyalurkan BST Kepada Warga Desa Sahan, Desa Mayak dan Desa Kalon sebanyak 324 KPM Yang di Dampingi oleh Kanit Provos Polsek Seluas Aiptu Dede Aos bersama Anggota Polsek Seluas yang bertempat di Ruang Aula Kantor Pos di Jl.Dwi Kora Seluas. Kamis (22/10/2020).
Pembagian BST yang di Selenggarakan Oleh PT POS bersinergi dengan Pihak Dinas Sosial Bengkayang dan Desa Desa yang ada di Kecamatan Seluas serta Polsek Seluas, dengan maksud untuk mendata Jumlah warga yang Kurang mampu dan Keamanan dalam Penyaluran BST tersebut.
Saat Di Konfirmasi oleh Kanit Provos Polsek Seluas Aiptu Dede Aos mengatakan bahwa Jumlah penerima BST di Kecamatan Seluas sebanyak 465 KPM yang di bagi menjadi Dua Tahap.
Tahap pertama di Bagikan sebanyak 141 KPM di bagikan pada hari ini Rabu tanggal 21 Oktober 2020 yang di mulai dari 07:00 s/d 14:00 wib selang 30 menit sekali agar tidak terjadi Kerumunan warga Penerima BST sedangkan Pada Tahap Ke Dua di bagikan pada hari ini Kamis tanggal 22 Oktober 2020 Jam Pembagian di Majukan dari Jam 07:00 s/d 14:00 wib sebanyak 324 KPM.
Sementara itu Kanit Provos Polsek Seluas Aiptu Dede Aos menyampaikan bahwa Polsek Seluas akan terus melakukan Pengawasan dan mengawal Progam Penyaluran BST yang di Selenggarakan oleh PT POS yang di Programkan tiap 3 bulan sekali selama Pandemi Covid-19 demi Keamanan dan Kelancaran selama proses Pembagian BST tersebut, tegas Dede, Kanit Provos Polsek Seluas.
