POLRES BENGKAYANG – Cegah penyebaran covid-19 polsek lumar laksankan KRYD yaitu patroli malam memantau dan memonitor protokol kesehatan yang di wilayahnya dikecamatan lumar kabupaten bengkayag khususnya bagi para pelaku usaha Senin,(19/10/2020).pukul 20.00 wib

Kegiatan Patroli sekaligus imbau protokol kesehatan covid-19 ini dilaksanakan oleh piket jaga regu III Polsek Lumar Aiptu Rudiyanto dan Bripda Ruslan kali ini menyambangi beberapa para pelaku usaha( pemilik warung) tempat keramaian seperti pasar, warga yang sering berkumpul dan bermain dijembatan maupun diwarung.

Kapolsek Lumar Ipda Sunarli,S.Sos,M.H giat patroli ini merupakan rangkaian tugas pemantaun/monitoring Harkamtibmas serta Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian wabah corona, Pergub kalbar Nomor 110 tahun 2020 dan Perbup Bengkayang Nomor 36 tahun 2020

Maksud dan tujuan adalah kita harus patuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona terutama 3M yaitu wajib bermasker, mencucu tangan dengan sabun dan menjaga jarak.tegas sunarli