
Polres Bengkayang – Polsek Sungai Betung – Untuk Mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sungai Betung,Kab.Bengkayang,Polsek Sungai Betung memberikan teguran berupa surat pernyataan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Seperti yang di lakukan oleh BRIPKA PURWANTO pada saat melaksanakan Patroli. Senin/19/10/2020.
Bripka Purwanto memberikan teguran berupa Surat Pernyataan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai Masker,dan di beri tindakan Push Up.
Selain itu,Bripka Purwanto juga memberikan Himbauan terkait 3M, yaitu Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan. Polsek Sungai Betung akan terus menggencarkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker. ” ungkapnya.
Penulis : Egi
