
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan lahan), Polsek Samalantan Polres Bengkayang kedepankan kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bripka Ferry Stepenson pada Rabu (14/10/2020) pagi, menyosialisasikan larangan Karhutla kewarga Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.
Dalam pesannya, Ferry mengajak warga untuk bersama mencegah Karhutla serta menyampaikan larangan membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menuturkan sosialisasi ini intens dilakukan guna mencegah dan mendeteksi dini potensi terjadinya Karhutla.
“Sosialisasi ini diharapkan bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla diwilkum Polsek Samalantan”, ungkapnya.
Penulis : Humas Polsek Samalantan.
