POLRES BENGKAYANG – Personil Polsek lumar polres bengkayang Bripka Armyadi dan bripka Andi melaksanakan patroli malam di wilayah hukum Polsek lumar guna menyisir masyarakat yang berkerumun diwarung dlserta mensosialisasikan 4M. Senin, 12-10-2020 pukul 20.00 wib

Kegiatan dilaksanakan dengan Sasaran Tempat keramaian, Kerumunan yang melibatkan banyak Orang, Pembubaran Massa yang berkerumun diwarung untuk membubarkan diri dan selalu wajib gunakan masker

Pada saat giat patroli polsek lumar Bripka Andi memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang berkumpul diwarung terlihat 4 masyarakat tidak gunakan masker dan tidak mengindahkan protokol kesehatan sesuai perbup bengkayang Nomor 36 tahun 2020 sehingga anggota melakukan teguran secara lisan dan mendata warga yang tidak memakai masker hal ini guna memutus penyebaran virus corona yang semakin hari meningkat.tegas bripka andi

Dalam kegiatan patroli ini juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi para pelaku usaha maupun pengunjung hal ini untuk menertibkan dan selalu mematuhui protokol kesehatan yaitu 4M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan

kapolsek lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H ditempat terpisah menekankan kepada anggota agar kegiatan patroli malam selalu memberikan imbauan, ajakan, sekaligus sosialisasi tentang lumar wajib gunakan masker dengan cara tingkatkan disiplin protokol kesehatan,jangan panik, jangan lengah tetap waspada, patuhi protokoler pandemi penularan Covid 19 ini, selalu memakai masker, jaga jarak, jaga kebersihan dan cuci tangan ketentuan serta para pelaku usaha agar membuat banner imbauan 4M terkait protokol kesehatan ketentuan lain yang sudah di anjurkan oleh pemerintah, yang mana hal tersebut dengan tujuan untuk mencegah merebaknya virus Corona.