
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir R. Deli imbau warga untuk Stop Pungli, Sabtu (10/10/2020).
Upaya mencegah terjadi nya pungutan liar di Polsek Teriak terus di laksanakan oleh Brigadir R. Deli melalui menyampaikan imbauan untuk Stop Pungli.
Dalam imbauan nya anggota Polsek Teriak menyampaikan pesan kepada warga agar pada saat menerima pelayanan masyarakat harus lebih berhati-hati.
Karena tidak menutup kemungkinan ada nya praktek pungli yang menjadikan masyarakat sebagai korbannya.
Anggota Polsek Teriak mengingatkan agar warga tidak terkecoh dengan ada nya biaya tambahan yang tidak seharusnya di kenakan karena hal tersebut merupakan pungutan liar.
Tentu saja pungutan liar di larang oleh pemerintah dan apa bila masyarakat ada menemukan hal tersebut di harapkan dapat segera melapor ke Polsek Teriak.
Dengan di sampaikan nya kegiatan mengimbau masyarakat secara rutin ini di harapkan masyarakat dapat menjadi selalu ingat dan tidak ada masyarakat yang terpengaruh ingin melakukan praktek pungli.
Sehingga ke depan wilayah hukum Polsek Teriak dapat dengan tetap menjadi wilayah yang terbebas dari adanya praktek pungutan liar.
Penulis : Makarius Putra Baraga
