Polres Bengkayang – Pemilukada sudah memasuki tahap kampaye paslon, setiap paslon berlomba lomba untuk menyusun kegiatan kampaye akan tetapi pilkada ini terasa berbeda dengan tahun tahun sebelumnya karena dinegara kita masih bergelut dengan pandemi Covid-19 sehingga aturan-aturan dalam kampaye paslon dibatasi oleh masa pendukung paslon.

Disamping itu Satpolair Polres Bengkayang adalah tugas terdepan dalam mencegah dan menjalankan perintah pimpinan teratas yaitu perintah Kapolri dalam percepatan penanganan virus corona dan pemilu yang akan diadakan diakhir tahun 2020 ini sehingga Kapolri sebagai pimpinan tertinggi Polri mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 3 / IX / 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

Dalam kegiatan tersebut anggota Satpolair Polres Bengkayang adalah Bripka Elli Juwarsa menyampaikan Maklumat tersebut kepada masyarakat, Adapun sasaran dalam penyampaian Maklumat Kapolri tersebut adalah masyarakat yang sedang beraktifitas di Dermaga Teluk Suak Desa Karimunting

Tidak lupa juga anggota Satpolair Polres Bengkayang menyampaikan kesetiap masyarakat selalu menjaga kamtibmas agar situasi selalu tetap aman dan terkendali dan tidak termakan berita hoax selama kegiatan tahapan Pemilukada apalagi ini sekarang sudah mulai tahap berkampaye.