Polres Bengkayang,Polsek Siding, Bhabinkamtibmas Polsek Siding Bripka Minhat melaksanakan kegiatan Pengawalan dan pengamanan dana Bantuan Sosial Tunai ( BST ) yang disalurkan langsung oleh Petugas dari Kantor Cabang Pos Seluas untuk masyarakat 3 desa yaitu Desa Sungkung ,I ,II dan III Kec Siding Kabupaten Bengkayang dan dana BST tersebut merupakan dana bantuan pemerintah untuk masyarakat terdampak covid-19 (04/10/2020)

Penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos untuk membantu masyarakat yang kurang mampu yang berada di wilayah kec.Siding dilaksanakan pada hari Minggu 04 oktober 2020 bertempat diaula Desa Sungkung I yang dalam pembagiannya penyalurannya langsung oleh petugas Kantor cabang kec.seluas dan di lakukan pengamanan oleh Personil Polsek Siding bersama Kasi Trantib kecamatan Siding serta dibantu oleh pendamping desa selaku pengawas pada penyalurannya.

Adapun kegiatan penyaluran dana BST tersebut dilaksanakan langsung penyalurannya oleh petugas Kantor Pos dengan mendatangi ke desa Sungkung I ,Sungkung II dan Sungkung III dan dilakukan pengawalan dan pengamanan dikarenakan bahwa desa tersebut merupakan desa terjauh dan medan sulit sehingga menjadi kendala warga untuk pergi mengambil dana BST tersebut di Kantor Pos Kec.seluas, kab Bengkayang.

Pelaksanaan penyaluran Dana BST tersebut dilaksanakan oleh Petugas dari Kantor Cabang Pos dan dihadiri Kepala Kantor Cabang Pos Seluas Bpk. Edi Purwanto, dalam penyaluran dana BST sudah menjadi tanggung jawab pihak Kantor Pos untuk dibagikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Kantor Pos sebagai Keluarga Penerima manfaat terkait dampak covid-19 diwilayah kecamatan Siding , selama pelaksanaan penyaluran berjalan aman dan lancar serta dilakukan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid dengan memakai masker

Penulis : Panroi.