Polres Bengkayang – Sat binmas polres Bengkayang sosialisasikan kebakaran hutan dan lahan menggunakan banner guna mencegah penyebaran kebakaran hutan lahan kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibat dari pembakaran yang dilakukan ,Jumat pagi(02/10/2020) di jalan Jerendeng Kabupaten Bengkayang.

Salah satunya dengan bapak.Heri dimana anggota Sat Binmas Polres Bengkayang Bripda Bambang Irawan memberikan himbauan dengan mengatakan “Masyarakat kami himbau agar tidak membakar hutan ataupun membakar lahan karena potensi yang diakibatkan sangatlah bebahaya salah satunya dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan(ISPA) dan terlebih lagi sangat bebrbahaya untuk anak anak balita”, Imbuh Bripda Bambang Irawan.

Terlebih lagi Bripda Bambang juga memberikan edukasi serta mengharapkan masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi maupun hukuman pidana.

Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Sat Binmas Polres Bengkayang guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya seperti tahun tahun sebelumnya.