
Polres Bengkayang, Polsek jagoi babang-Melalui Bhabinkamtibmas desa kumba melakukan sosialisasi stop pungli kepada warga saat sambang ke desa binaan, Rabu (30/9/2020)
Melakukan sosialisasi stop pungli kepada warga Bhabinkamtibmas desa kumba sampaikan pengertian pungli agar masyarakat memahami bahwa perbuatan pungli merupakan perbuatan melawan hukum
Dengan di sampaikannya pengertian pungli kepada masyarakat di harapkan tidak ada masyarakat yang menjadi korban pungli
“Melalui sambang yang dilakukan kami mengajak serta mengimbau kepada masyarakat jangan sampai ada yang terlibat pungli dan apabila ada yang menjadi koban pungli agar melaporkan ke polsek jagoi babang untuk di tindaklanjuti .” Tutur Brigadir Hendro
Penulis:Humas polsek jagoi
