Polres Bengkayang – Tim gabungan Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) , dengan memberikan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya, terkait Pencegahan, Perkembangan dan Penyebaran  Covid-19 di Wilkum Polsek Sungai Raya, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020, jam 21.00 wib s/d 23.00 wib.

Pelaksana BRIGADIR SUYUDI (Bhabinkamtibmas), BRIPDA M.HARIST.A (Bhabinkamtibmas), SERDA SULAIMAN (Babinsa), SERDA ANDI P.O (Babinsa), SERDA HERKULES (Babinsa), SAPRIANTO (Anggota Sat Pol PP Kec. Sungai Raya).

Adapun tempat-tempat yang diberikan Himbauan tersebut  sbb Warung Kopi, Cafe/ Cafe WiFi, Rumah Makan, Mini Market, Pedagang Kaki Lima

Hasil kegiatan
Memberikan himbauan serta penerangan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar
membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menta’ati aturan pemerintah tentang “Prosedur Standar Kesehatan / Adaptasi Kehidupan Baru” agar setiap hari beraktifitas dengan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan, antara lain dengan :
1. Menjaga Jarak Aman (1-2) meter;
2. Menggunakan Masker;
3. Pengecekan Suhu Tubuh;
4. Menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer ditempat umum/usaha;
5. Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung disarana Umum/Usaha.