POLRES BENGKAYANG – Bhabinkamtibmas Desa seren selimbau Brigadir lemunson mensosialisasikan Sapu bersih Pungutan Liar (saber Pungli) disaat Pandemi Covid-19 kepada warga kec lumar, kabupaten bengkayang,
senin, (14/09/2020) pukul 10.00 Wib.

Bhabinkamtibmas Desa seren selimbau Brigadir Lemunson ketika memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pungli dalam pelayanan kepada warga masyarakat serta kepada seluruh instansi yang ada dikecamatan lumar

Diselain sosialisasi saber pungli juga Memberikan imbauan dan mensosialisasikan pergub kalbar nomor 110 tahun 2020 perbut bengkayang Nomor 36 tahun 2020 guna mencegah adanya Penyebaran COVID-19 dengan Mengikuti Protokol.

Kapolsek lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H menekankan kepada personil agar selalu serius sosialisasi dan mengingatkan kepada instansi yang ada dikec lumar agar terhindar dari pungli sehingga akan terwujud pelayanan publik yang terbebas dari pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa.