
Polres Bengkayang – Nelayan togok merupakan nelayan yang bekerja dengan bantuan alat tangkap statis yang bersifat menunggu sehingga menjebak ikan ataupun udang masuk ke dalam kantong togok / Pukat dengan bantuan arus.
Brigadir Sakalillah pada hari Senin tanggal 14 September 2020 sekira pkl. 08.30 wib memberikan Imbauan kepada nelayan Togok yang sedang melakukan aktivitasnya sehari hari di Tempat Pendaratan Ikan di Dermaga Teluk Suak Ds. Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang.
Brigadir Sakalillah dalam kesempatan ini memberikan Imbauan mengajak Warga / Nelayan untuk selalu disiplin diri mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dengan cara membiasakan diri memakai Masker saat berada di luar atau di tempat umum dan hindari kerumunan.
Hal ini di sampaikan Brigadir Sakalillah kepada Nelayan Pesisir Bengkayang agar terhindar dari penyebaran dan penularan Virus Corona.
Seperti yang kita ketahui beberapa hal tersebut merupakan kebijakan Pemerintah agar kita tertib mengikuti dan mematuhi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19.
